Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Nadiem Makarim dalam Kasus Pengadaan Chromebook

Gambar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani proses persidangan terkait kasus pengadaan Chromebook. ANTARANEWS Jakarta, 2 Juli 2026 – Proses hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masih terus berlanjut. Setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut.   Banding diajukan setelah tim jaksa penuntut umum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor. Menurut Kejaksaan Agung, masih terdapat sejumlah pertimbangan hukum yang dinilai belum sepenuhnya diakomodasi dalam putusan majelis hakim. Hal tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan memori banding yang akan diajukan ke pengadilan tingkat selanjutnya.   Sebelumnya, pada 30 Juni 2026, majelis hakim menyatakan Nadiem Makarim t...